Rajut Persatuan Pasca Pemilu, Semua Pihak Harus Hormati Mekanisme Hukum
Oleh : Dhita Karuniawati )*
KPU telah menyelesaikan semua tahapan proses rekapitulasi suara secara nasional dan mengumumkan hasilnya pada 20 Maret 2024. Di lain sisi, kita masih menunggu proses hukum yang dilakukan Mahkamah Konstitusi untuk kemudian dipastikan ketetapan terhadap semua kontestan pada Pemilu 2024, termasuk Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 secara sah konstitusional.
Pemilihan Presiden (Pilpres) Indonesia merupakan kewajiban konstitusional yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pilpres sebagai momentum bersejarah yang bernilai edukatif, karena Pilpres mewajibkan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung, untuk kemudian mempertegas eksistensi nilai kepemimpinannya dengan sebaik-baiknya, baik dalam bentuk visi misi maupun pemikiran konstruktif terhadap permasalahan kebangsaan ke depan.
Selain sebagai media untuk memastikan kepemimpinan Indonesia secara resmi, pemilihan presiden juga merupakan media silaturahmi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, media Pilpres meniscayakan seluruh rakyat Indonesia guna kemudian saling kenal dan mengenal antara pemimpin serta seluruh rakyat Indonesia.
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago mengatakan, saling mengenal antara pemimpin dan rakyat tentunya lewat media pertemuan langsung dalam bentuk kampanye politik. Maka, Pilpres harus dimaknai sebagai momentum untuk kemudian memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Menurutnya, Pancasila menjadi sangat penting diutamakan dalam semua kepentingan berbangsa dan bernegara Indonesia, termasuk dalam momentum Pilpres 2024. Sebab, Pancasila menjadi satu-satunya media yang senantiasa memperkuat dan memperteguh semua nilai terbaik kebangsaan dan ke-Indonesiaan dalam bingkai NKRI.
Pelaksanaan Pemilu telah berjalan dengan lancar dan masyarakat yang sebelumnya terbelah akibat perbedaan politik diimbau kembali untuk selalu bersatu. Siapakah yang akan ditetapkan sebagai presiden Indonesia periode selanjutnya secara sah konstitusional, tentunya menjadi kewenangan KPU menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan. Kemenangan dan kekalahan merupakan persatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dan lainnya. Dengan demikian, maka persatuan adalah keniscayaan. Saatnya bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Pengamat Isu Radikalisme dan Terorisme, Amir Mahmud mengatakan, Ramadan tahun ini merupakan momen untuk memperkuat kebersamaan masyarakat Indonesia seusai Pemilu 2024. Pentingnya kebersamaan dalam menjalani kehidupan bersama, terutama setelah Pemilu. Pasalnya, kebersamaan bukan hanya milik personal atau kelompok, tetapi milik seluruh bangsa. Tantangan utamanya adalah egoisme dan kepentingan yang berawal dari ego, baik dalam tingkat personal maupun kolektif. Hal ini sering kali menghambat terwujudnya kehidupan yang harmonis dan solidaritas di antara masyarakat.
Seperti halnya awal Ramadan yang terdapat perbedaan dalam menentukan mulainya ibadah puasa, perbedaan sering kali tidak hanya pada hal-hal yang substansial, tetapi juga pada sesuatu yang dianggap biasa atau bahkan tidak begitu penting. Untuk itu ketika Indonesia sebagai bangsa serius mendiskusikan persatuan, berarti terdapat perbedaan yang disatukan. Perbedaan yang ada jangan sampai memberikan dampak buruk terhadap visi Indonesia yang menaungi berbagai golongan.
Dengan memiliki tujuan yang sama sebagai suatu bangsa, rakyat Indonesia dapat berkontribusi lebih baik membangun negaranya secara komprehensif tanpa mempersoalkan isu primordial, seperti perbedaan suku, ras, atau agama. Oleh karena itu, Ramadan membawa pengaruh positif terhadap dimensi spiritual dan sosial yang sangat penting dalam membangun kebersamaan.
Sementara Pengamat Komunikasi Politik dan Sosial Budaya dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Hadawiah Hatita memandang penting memperkuat persatuan pasca Pemilu 2024 dengan pendekatan komunikasi politik. Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu, sudah saatnya masyarakat menguatkan kembali persatuan melalui pendekatan komunikasi politik. Jika saat Pemilu, komunikasi politik suhunya meninggi, kini tone harus diturunkan agar semua terkonsentrasi kembali untuk bekerja dan membangun bangsa.
Euforia menyalurkan hak politik harus dibarengi dengan kerja nyata sehingga pasca Pemilu semuanya kembali normal dan bisa melanjutkan pembangunan. Kalaupun ada friksi-friksi yang terlewati melalui komunikasi politik beberapa waktu lalu, komunikasi politik itu digunakan kembali untuk menyatukan semua elemen masyarakat.
Pendekatan sosial budaya diutamakan karena lebih pada sisi humanis untuk bersama-sama menggalang persatuan demi NKRI. Budaya saling menghargai dan menumbuhkan jiwa sosial dengan berbagi seperti pada momen Ramadhan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kembali menyatukan bangsa Indonesia pasca Pemilu 2024. Para elite politik di Tanah Air juga hendaknya dapat merangkul kembali konstituennya agar tidak ada lagi kubu-kubu dalam masyarakat.
Dinamika perpolitikan dalam momentum Pemilu 2024 merupakan media silaturahmi sesama seluruh rakyat Indonesia dalam lima tahun sekali, artinya bahwa Pemilu sebagai media persatuan bangsa Indonesia. Dengan demikian, maka sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya wajib mengutamakan kepentingan persatuan Indonesia apa pun perbedaan dalam momentum Pemilu 2024.
Sudah saatnya kita bersatu kembali sesama anak bangsa Indonesia setelah menghadapi berbagai pilihan politik pada momentun Pilpres maupun Pileg 2024. Mari kuatkan kembali soliditas dan solidaritas kebangsaan Indonesia guna fokus memastikan pembangungan ke arah yang lebih baik.
)* Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia
Posting Komentar untuk "Rajut Persatuan Pasca Pemilu, Semua Pihak Harus Hormati Mekanisme Hukum"