Mempertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK
Oleh: Kalista Luthfi Hawa)*
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan perselisihan Pemilu 2024. Oleh karena itu, penting kiranya untuk menjaga ketenangan, terbuka, dan menghargai apapun keputusan hasil sidang sengketa Pemilu 2024 karena hal tersebut merupakan satu-satunya jalan dalam menyelesaikan perselisihan.
Rencana MK menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 akan dilakukan pada 22 April 2024 mendatang. Selama proses persidangan di MK, para elit politik dan masa pendukung masing-masing Paslon Capres dan Cawapres diharapkan tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) membuka penyerahan kesimpulan sidang dan bukti tambahan yang diajukan para pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu RI mengenai perkara perselisihan hasil pemilu dan batas waktu terakhir penyerahan pada tanggal 16 April 2024 lalu.
Peran berbagai pihak yang saling bersinergi untuk menciptakan dan menjaga kondusifitas jelang putusan MK sangat dibutuhkan. Dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, sikap arif, tenang, dan mengedepankan dialog merupakan kunci untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan baik. Hanya dengan demikian, kita dapat memperkuat fondasi demokrasi kita dan memastikan keadilan bagi semua warga negara.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas) di D.I.Y berkomitmen untuk menjaga kondusivitas jelang sidang putusan MK. Terkait hal itu, Dewan Syuro Brigade Bintang 9, KH Imam Syajaroh atau biasa disapa Gus Jaroh mengungkap situasi dan suhu politik dinilai sempat mereda selama tenggat waktu rekapitulasi suara KPUD. Namun kondisi politik dianggapnya kembali memanas saat KPU RI akan mengumumkan Hasil Sidang Pleno Perolehan Suara Nasional Pilpres/Pileg. Kondisi ini ditandai dengan munculnya beberapa aksi demonstrasi di DPR RI, KPU RI, hingga Bawaslu RI. Tak hanya itu, kantor MK pun juga tak luput dari aksi demonstrasi.
Gus Jaroh menyebut di Indonesia pelaksanaan aksi demonstrasi diperbolehkan oleh UU. Namun demikian Gus Jaroh meminta dalam aksi demonstrasi untuk selalu mengedepankan Akhlakul Kharimah yaitu dengan cara-cara santun, menjunjung tinggi adat ketimuran, tidak merusak fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat dan negara, serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat serta elemen masyarakat di Yogyakarta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, pembangunan di Kabupaten/Kota di D.I Yogyakarta ini adalah hasil dari kontribusi rakyat.
Pembangunan fasilitas umum berasal dari kontribusi masyarakat, berupa retribusi pajak parkir, pasar tradisional, hiburan, restoran, hotel, dan bagi hasil pajak kendaraan sehingga masyarakat mesti mengamankan aset-aset pemerintah maupun milik masyarakat.
Ia juga menegaskan pihaknya menolak seandainya ada anarkisme dan kekerasan serta kerusuhan dalam penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi. Gus Jaroh membeberkan ada enam poin utama dalam Silaturahmi Lintas Ormas tersebut. Enam poin ini diantaranya adalah pertama, kata Gus Jaroh menyampaikan pendapat di muka umum dengan berlandaskan pada asas keseimbangan, hak dan kewajiban serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
Poin kedua adalah dalam menyampaikan segala bentuk aspirasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum dengan aman, tertib, dan damai, serta santun dan bertanggungjawab. Ketiga, menurut dia dengan menolak segala bentuk anarkisme dan kerusuhan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Keempat, tidak memberi ruang dan menolak segala bentuk intoleransi, kekerasan, radikalisme, anarkisme, rasisme dan separatisme. Kemudian kelima adalah mendukung sepenuhnya langkah dan tindakan Polri serta TNI untuk menindak secara tegas para pelaku kekerasan, kerusuhan dan anarkisme.
Keenam, bersama-sama dan bekerja sama untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas di Yogyakarta tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024, khususnya selama proses gugatan dan pasca keputusan perselisihan hasil pemilu 2024 oleh hakim MK.
Seruan untuk menjaga situasi kondusif juga datang dari pimpinan salah satu Organisasi Masyarakat terbesar di Indonesia, Muhammadiyah. Dalam hal ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau masyarakat untuk menyiapkan mentalnya menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 yang rencananya dilaksanakan pada 22 April 2024 mendatang.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menilai penyelesaian perselisihan Pemilu 2024 melalui Mahkamah Konstitusi merupakan upaya penyelesaian yang sesuai konstitusional, elegan. Oleh sebab itu, dirinya berharap proses sidang putusan sengketa Pemilu di MK dapat berjalan damai.
Tak hanya itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti pun bersyukur semua proses persidangan telah selesai. Hal itu ditandai dengan telah hadirnya semua saksi dan pihak terkait untuk bersaksi di depan para Hakim MK.
Dirinya pun berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menyiapkan mentalnya, baik dari baik secara spiritual maupun politik. Pasalnya, keputusan MK merupakan satu-satunya jalur untuk menyelesaikan perselisihan Pemilu secara konstitusional. Oleh sebab itu, keputusan MK nanti bersifat final dan mengikat.
Reaksi publik terhadap keputusan MK seringkali menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial. Oleh sebab itu, publik senantiasa diimbau untuk tidak terprovokasi dan menjaga situasi kondusif jelang sidang putusan sengketa Pemilu sebagai cermin kedewasaan berdemokrasi.
)* Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Hukum
Posting Komentar untuk "Mempertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK"