Jelang Sidang Putusan MK, Mahasiswa Ajak Masyarakat Mewaspadai Radikalisme
Masyarakat diminta untuk senantiasa menjaga situasi kondusif menjelang Sidang Putusan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk penyebaran radikalisme dan terorisme.
Sebagaimana diketahui, penyebaran paham radikal hingga saat ini masih menjadi momok bagi persatuan bangsa. Terkait hal tersebut, Kabid P3A Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STDN Makassar, Muhammad Riswan menilai generasi muda untuk mewaspadai penyebaran konten radikal.
“Generasi muda Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap persoalan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Sebagai calon pemimpin bangsa, generasi muda jangan sampai mengalami disorientasi terhadap bangsanya” terangnya.
Riswan melanjutkan upaya mencegah radikalisme salah satunya dengan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Mengingat saat ini banyak misinformasi yang beredar di sosial media, penting kemampuan untuk memilih rujukan yang tepat dalam mengakses informasi agar tidak terprovokasi” ucapnya.
Selain bijak bermedia sosial, upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme pun dapat dilakukan melalui peningkatan wawasan keagamaan, kebangsaan, dan sosial politik.
Di tempat terpisah, Ketua Kaderisasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Makassar, Ramli Ardiansah, menilai generasi muda mudah terpapar oleh konten radikal.
“Paham radikalisme masih ada tersebar dan dikonsumsi oleh kalangan masyarakat dan generasi Pemuda” ungkapnya
“Perlu kita ketahui dan perlu kita sadari bahwa dengan berkembangnya era digitalisasi saat ini itu semakin memudahkan generasi Pemuda dan kalangan masyarakat untuk mengakses informasi-informasi terkait dengan paham radikalisme itu sendiri” sambungnya.
Ramli memandang penyebaran konten radikal acapkali dibumbui oleh narasi-narasi heroik yang hanya dapat dirubah oleh generasi muda.
“Generasi pemuda hari ini yang terpikat pada etos perjuangan perlawanan terhadap kebobrokan itu yang kemudian menyebabkan penyebaran paham radikalisme itu yang menjadi saran utama ada pada generasi Pemuda” ucapnya
Ketua Kaderisasi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Makassar itu mengajak para generasi muda untuk tidak mudah terprovokasi terkait penyebaran konten radikal.
“Tanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan kita terhadap negara kesatuan Republik Indonesia. Perkuat wawasan keagamaan yang moderat, toleran dan terbuka” pungkasnya.
**
Posting Komentar untuk "Jelang Sidang Putusan MK, Mahasiswa Ajak Masyarakat Mewaspadai Radikalisme"