Perdamaian dan Toleransi Kunci Penting Cegah Destabilisasi Sosial Politik Pasca Pemilu 2024
Oleh : Yusuf Apriyanto )*
Koordinator Daerah (Korda) Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Sulsel-Bar, Muh. Ikbal Agus Arisandi menyampaikan bahwa dalam politik, terlebih di Indonesia yang merupakan negara penganut asas demokrasi, maka adanya perbedaan pendapat adalah hal yang sangat lumrah dan sering terjadi di lingkungan masyarakat, sehingga hal tersebut sama sekali tidak bisa dihindari.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa terjadinya perbedaan pendapat atau pilihan politik di tengah masyarakat itu mampu menjadi sebuah pemicu dari kerentanan akan risiko destabilisasi sosial dan politik seperti timbulnya konflik atau bahkan protes massa.
Kepala Bidang (Kabid) Agitasi dan Propaganda Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Makassar tersebut berpendangan bahwa untuk menghindari terjadinya destabilisasi politik pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka pihak penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan harus bersinergi dengan baik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus berperan aktif untuk menjaga agar masyarakat tidak berada pada posisi yang berbahaya, yakni destabilisasi. Kemudian Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran untuk menyosialisasikan pentingnya hidup rukun dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat pasca Pemilu.
Sebagaimana dalam kontestasi apapun, kontestasi politik atau Pemilu juga akan memunculkan pihak yang kalah dan menang, sehingga kekalahan ataupun kemenangan dalam berkontestasi merupakan hal yang sudah sangat biasa. Namun seringkali pihak yang kalah, akan memunculkan beberapa kemungkinan konfrontasi sebagai dampak dari kekalahan mereka. Maka hal penting lainnya bagi seluruh pihak adalah mampu mendamaikan dan mengatasi perdebatan serta konflik yang berkepanjangan agar tidak terus terjadi.
Bukan hanya penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan saja, namun dalam hal menjaga bangsa ini dari ancaman destabilisasi sosial dan politik pasca Pemilu, media massa juga memiliki peranan yang tidak kalah pentingnya. Hal tersebut dikarenakan media massa berperan memelihara stabilitas pasca Pemilu dengan menyajikan informasi yang akurat, objektif dan bertanggungjawab. Terlebih dalam konteks ini, media massa merupakan pilar keempat dari tegaknya demokrasi di Indonesia, sehingga sangat dibutuhkan adanya netralitas pers untuk mewujudkan dan menciptakan stabilitas politik.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah menelan mentah-mentah informasi yang mereka dapatkan dari media sosial, terlebih jika informasi tersebut tidak disertai dengan fakta atau sumber yang jelas. Masyarakat juga merupakan pemegang kunci atas terwujudnya kedamaian sosial dan politik nasional. Tentunya masyarakat harus sadar dan paham bahwa sejatinya setiap individu di Tanah Air memiliki kebebasan untuk menyampaikan hak masing-masing, sehingga segenap elemen harus mampu saling menghargai setiap pendapat orang lain.
Sementara itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar, Ma’ruf Pangewa mengungkapkan bahwa Pemilu adalah momen yang sangat penting dalam berjalannya demokrasi di negeri ini, karena semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menyuarakan pilihan mereka.
Proses demokrasi yang telah berjalan selama ini memberikan landasan dan contoh nyata kepada publik mengenai cara melakukan diskusi dan berdebat secara damai tanpa perlu kekerasan atau konflik secara fisik, yang mana hal tersebut menjadi sangat penting dalam kebebasan politik suatu bangsa.
Pentingnya terdapat kesadaran bahwa hasil akhir dari Pemilu merupakan sebuah cerminan dari kehendak rakyat yang secara demokratis diwakili dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Sehingga meski akan ada pihak yang menang dan kalah, yang terpenting adalah semangat untuk bisa bekerja sama dalam membangun bangsa ini.
Tanggung jawab yang sama berada di pundak semua pihak, bukan hanya penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan saja, namun termasuk di dalamnya adalah seluruh masyarakat Indonesia. Justru kesuksesan pelaksanaan Pemilu yang penuh kondusivitas ini hendaknya mampu disikapi dengan terus menjaga momentum positif pasca Pemilu untuk semakin memperkuat demokrasi bangsa.
Hanya dengan cara saling menghargai perbedaan pendapat dalam kontestasi politik tersebut, dapat menjadikan dan memastikan bahwa seluruh proses demokrasi di Indonesia tetap berjalan kokoh dan mampu memberikan banyak manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terus menjaga perdamaian, persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat merupakan hal yang sangat penting untuk bisa menghindari terjadinya kemungkinan destabilisasi sosial dan politik pasca pelaksanaan Pemilu 2024.
)* Penulis adalah mahasiswa asal Makassar, Sulsel
Posting Komentar untuk "Perdamaian dan Toleransi Kunci Penting Cegah Destabilisasi Sosial Politik Pasca Pemilu 2024"