Pemekaran Wilayah Mampu Pangkas Kesenjangan di Papua
Oleh : Yowar Matulessy )*
Pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah wujud nyata pemerintahan era Presiden Jokowi memangkas kesenjangan di Papua. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penataan berbagai bidang seperti administrasi dan birokrasi guna memudahkan negara melayani masyakat.
Adanya 4 DOB merupakan permintaan dari rakyat Papua yang telah ditunggu cukup lama dan tahun 2022 lalu permintaan mereka diwujudkan. Empat DOB tersebut juga akan lebih efektif meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daerah, serta memelihara lokalitas (adat istiadat, budaya).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri, Aang Witarsa Rofik mengatakan Kemendagri terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Upaya ini salah satunya dilakukan melalui asistensi terhadap pemerintah provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Asistensi tersebut mengacu pada 12 agenda utama Roadmap Implementasi 4 Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi di Wilayah Papua. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kemendagri dalam memastikan pembentukan 4 DOB berdampak terhadap percepatan dan pemerataan pembangunan di Tanah Papua. Asistensi ini dilakukan terutama untuk melihat progres pelaksanaan 12 agenda utama yang tertuang dalam roadmap, sekaligus menggali apa saja kendala yang dihadapi daerah dalam menjalankan agenda tersebut. Melalui asistensi itu, Kemendagri maupun pemerintah provinsi DOB berupaya merumuskan solusi atas persoalan yang dihadapi.
Penjabat (Pj), Gubernur Papua Pegunungan, Velix Fernando Wanggai mengatakan DOB Papua didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang rencana induk percepatan pembangunan Papua untuk 20 tahun mendatang. Regulasi ini merupakan sebuah desain besar untuk mempercepat pembangunan dalam dua dekade ke depan.
DOB merupakan wujud konkrit pemerataan serta percepatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran provinsi di Papua saat ini berkaca pada pemekaran Provinsi di Papua saat ini berkaca pada pemekaran Provinsi Papua Barat yang diklaim olehnya mampu membawa kemajuan di Papua. Sementara, tujuan dari pemekaran wilayah ini adalah bentuk upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan diharapkan dapat mempermudah jangkauan pelayanan pemerintah di wilayah Papua. Selain itu, pemekaran wilayah di Papua juga merupakan aspirasi yang berasal dari masyarakat Papua itu sendiri yang telah diungkapkan dari beberapa tahun lalu dan berasal dari berbagai kelompok masyarakat.
Realisasi Daerah Otonom Baru di Papua dapat menjadi upaya terbaik dalam menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh warga Papua yang menjadi bagian dari NKRI. Dengan adanya DOB tentu saja hal ini akan memberikan kesempatan-kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin mengembangkan potensinya. Terlebih, pemekaran ini mengandung tujuan pembagian tugas Pemerintahan Daerah yang semakin spesifik dan menjangkau lebih fokus pada wilayah-wilayah dan masyarakat daerah yang lebih detail
Komisi II DPR RI, Agustinus Wilujeng Pramestuti mengatakan pemekaran wilayah bertujuan untuk mendekatkan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat di Papua. Dengan adanya DOB di Papua akan membantu kemudahan dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, bahkan administrasi dengan pemerintah. Adanya DOB akan lebih banyak posisi untuk gubernur, bupati/walikota, anggota DPR, DPD, dan juga DPRD. Hal tersebut bermakna, akan ada jauh lebih banyak politisi lokal Papua yang tertampung dalam kursi kekuasaan. Sehingga, misi Otonomi Khusus (Otsus) untuk kesejahteraan rakyat akan tercapai secara perlahan.
Kemajuan setelah pembangunan DOB dikarenakan masyarakat akan semakin dekat dengan sentra pelayanan publik, dan tentu saja akan diikuti dengan pembangunan fasilitas yang lain seperti puskesmas, terminal dan beragam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tugas utama pemerintah melayani masyarakat, sehingga pembangunan DOB menjadi upaya dalam mempercepat proses pelayanan yang ada di Papua.
Pembangunan di Papua harus terus digalakkan, karena dapat merangsang kemajuan yang berdampak pula pada peningkatan mutu di segala hal. Adanya percepatan pembangunan DOB tentu saja akan memberikan kesempatan baru bagi putra daerah untuk mengembangkan potensinya. Pembangunan DOB juga bertujuan untuk membagi tugas pemerintah daerah yang semakin spesifik dan fokus pada wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Dengan peresmian 4 DOB maka akan ada pemerataan pembangunan. Pembangunan di Papua memang perlu ditingkatkan agar merata. Jadi, tak hanya kota besar seperti Jayapura atau Merauke yang mendapatkan infrastruktur bagus. Namun juga wilayah lain seperti Nabire, Yahukimo, Intan Jaya, Mimika, dll.
Keinginan kuat Pemerintahan era Presiden Jokowi, yang meliputi pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan dukungan kebijakan pembangunan yang adil bagi kepentingan masyarakat, menjadi modal utama pembangunan kesejahteraan Tanah Papua. Dengan demikan, Papua dapat segera menjadi wilayah yang maju secara ekonomi maupun SDM, dengan kehidupan masyarakat yang sejahtera.
)* Mahasiswa Papua Tinggal di Manado
Posting Komentar untuk "Pemekaran Wilayah Mampu Pangkas Kesenjangan di Papua"