KPI : Tidak Ada Pelanggaran pada Tayangan Ganjar dalam Adzan di Televisi
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara resmi telah memutuskan bahwa sama sekali tidak ada pelanggaran pada tayangan Ganjar Pranowo dalam adzan di salah satu stasiun televisi. Keputusan tersebut diambil pada tanggal 13 September 2023 melalui rapat pleno KPI.
Sebagaimana hasil dari forum klarifikasi dan rapat pleno tersebut, pada akhirnya KPI menilai bahwa tidak ada pelanggaran dalam ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan maghrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” dikutip dari siaran pers KPI Pusat.
Sebelum keputusan tersebut diambil, pihak KPI terlebih dahulu memanggil stasiun televisi swasta mengenai penayangan itu untuk dimintai klarifikasi. Ke depannya, KPI mengingatkan agar seluruh lembaga penyiaran untuk tetap menjaga independensi selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” demikian siaran pers KPI Pusat.
“Adapun langkah selanjutnya terkait isi siaran kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti,” tambah KPI.
Dalam penindaklanjutan itu, mereka juga telah membentuk Gugus Tugas dari berbagai pihak yang berkoordinasi.
“Berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers,” lanjut siaran pers.
Sebelumnya, PDI Perjuangan menjelaskan bahwa sama sekali tidak ada unsur politik identitas dalam tayangan itu lantaran Ganjar Pranowo sendiri memang sosok yang religius.
"Bukan (politik identitas). Pak Ganjar Pranowo ini sosok yang religius. Religiusitasnya tidak dibuat-buat,” kata Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah merespon positif adanya tayangan adzan yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo di televisi.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng, Tafsir mengemukakan bahwa video adzan itu justru merupakan kreativitas yang positif.
"Yang pertama, masyarakat harus paham bahwa RCTI adalah media swasta yang menampung semua kreativitas. Siapa yang kreatif dan lebih dahulu, itulah yang akan bisa menjadi pemenang di media," katanya.
Dirinya kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak memperdebatkan persoalan tersebut karena seluruh pihak memiliki hak yang sama untuk berkreativitas.
"Kan banyak, televisi yang lain. Televisi yang lain itu 'kan juga punya video adzan. Ini soal kreativitas, siapa yang lebih dahulu sehingga tidak perlu protes. Cuma mungkin sudah tidak akan menarik karena sudah didahului RCTI lewat Pak Ganjar," ujarnya.
Posting Komentar untuk "KPI : Tidak Ada Pelanggaran pada Tayangan Ganjar dalam Adzan di Televisi"