Seluruh Kebijakan Pembangunan DOB Sangat Memihak Orang Asli Papua
Oleh : Noldy Brachman )*
Seluruh kebijakan pembangunan DOB (Daerah Otonomi Baru) sangat memihak OAP (Orang Asli Papua). Penyebabnya karena penambahan DOB adalah permintaan masyarakat, dan pembangunan di provinsi-provinsi baru dilakukan demi rakyat di Bumi Cendrawasih.
Saat ini ada 4 DOB di Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan. Dengan penambahan 4 DOB maka total ada 6 provinsi di Papua. Keempat DOB tersebut adalah hasil dari pemekaran wilayah, dan memang Papua terlalu luas jika hanya ada 2 provinsi (karena total wilayahnya lebih dari 400.000 KM2).
Seluruh kebijakan pembangunan di 4 DOB didesain untuk memihak kepada OAP. Direktur RSUD Jayapura, Papua, dokter gigi Aloysius Giyai, M.Kes mengatakan semua instrumen dan kebijakan pembangunan di empat DOB di Tanah Papua harus memihak kepentingan dan nasib OAP di seluruh sektor. Penyebabnya karena tujuan pemekaran wilayah dan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) sejatinya adalah kesejahteraan OAP.
Dalam artian, pembangunan di 4 DOB Papua harus benar-benar berguna dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga di Bumi Cenderawasih. Pemerintah membangun infrastruktur demi kelancaran mobilitas rakyat sehingga aktivitas mereka dimudahkan. Dengan infrastruktur maka perjalanan makin singkat, sehingga hemat waktu dan tenaga.
Drg. Aloysius menambahkan, DOB ini hadir untuk OAP, Karena itu, siapapun yang diberi kepercayaan oleh negara dan Tuhan saat ini, harus mengatur baik-baik. Salah satu hal yang harus diperhatikan secara serius oleh Pemprov di 4 DOB ialah keberpihakan pada OAP dalam pengisian jabatan birokrasi baik yang diambil dari provinsi induk dan kabupaten/kota maupun pengadaan CPNS baru.
Bagi OAP, peluang untuk bekerja di 4 DOB baru sangat tinggi karena diprioritaskan oleh pemerintah. Mereka adalah alumni beasiswa Otsus. Beasiswa yang didapatkan dari dana otsus amat berguna karena anak-anak Papua bisa lebih cerdas, dan ketika sudah lulus sarjana mereka kembali ke tanah Papua dan mengabdi jadi ASN di 4 Pemda baru.
Drg. Aloysous menambahkan, DOB harus memberi representasi Orang Asli Papua 80 persen dan non OAP 20 persen. Terutama dalam mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung seperti sekretaris daerah, dinas/badan keuangan, Bappeda, Badan Kepegawaian Daerah, dan pengampu urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Pengangkatan ASN yang diprioritaskan untuk OAP sudah diatur dalam UU Otsus (Otonomi Khusus). Di mana gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, dan wakil bupati harus dijabat oleh OAP. Sedangkan untuk ASN di 6 provinsi di Papua diprioritaskan untuk OAP. Masyarakat Papua tidak perlu khawatir karena program-program pemerintah seperti penambahan DOB dan Otsus berpihak pada mereka.
Pemenuhan DOB Papua dilakukan melalui pemetaan jabatan yang dilakukan oleh Pemda masing-masing sesuai dengan kuota bagi orang asli Papua yang tersebar pada kementerian atau lembaga dan pemda. Kemudian pengalihan ASN dari daerah induk ke daerah pemekaran dan pemenuhan alokasi formasi baru apabila diperlukan.
Dengan demikian, pemerintah memutuskan bahwa kebutuhan ASN di DOB Provinsi Papua nantinya dapat dipenuhi dari tenaga honorer dan CPNS formasi 2021 dari provinsi induk. Penerima beasiswa S2 Papua sebanyak 434 orang dan lulusan IPDN periode 2017-2021 sebanyak 487 orang.
Hal ini dilaksanakan dengan penghitungan DOB Provinsi Papua sebanyak 46 ribu ASN dan mempertimbangkan kearifan lokal Papua dengan komposisi 80 persen OAP dan 20 persen non OAP.
Sementara itu, Bupati Puncak Willem Wandik menyatakan bahwa mendorong agar dalam penerimaan CPNS khususnya di 4 DOB memperhatikan anak-anak asli Papua dengan persentase 80:20 persen. Artinya 80 persen untuk orang asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk masyarakat nusantara yang keahliannya tidak dimiliki oleh orang Papua dan mereka yang lahir dan besar di Papua atau orang tuanya sudah mengabdi puluhan tahun di Papua.
Dalam artian, mayoritas ASN di Papua adalah orang asli Papua. Hal ini sangat wajar karena jika pegawainya adalah warga Papua maka mereka lebih memahami karakter dan sifat dari OAP (Orang Asli Papua). Dengan begitu maka pelayanan terhadap OAP akan lebih baik, karena sama bahasa dan sukunya, atau mengerti bagaimana mendekati dan berkomunikasi dengannya.
Amatlah wajar jika ASN di Papua adalah orang Papua. Pertama, mereka makin cerdas dan banyak yang memiliki gelar sarjana. Ketika sudah lulus kuliah maka akan mengikuti ujian CPNS dengan tujuan untuk mengabdi kepada negara dan rakyat Papua. Mereka jadi ASN karena ingin melayani masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri.
Oleh karena itu sangat wajar jika mayoritas ASN di 4 DOB Papua adalah OAP. Penyebabnya karena mereka sedang menjalankan pengabdian dan melayani rakyat, dan membalas jasa pemerintah dengan cara jadi pegawai negeri.
Seluruh kebijakan pembangunan DOB memihak OAP karena dengan adanya provinsi-provinsi baru, mereka diuntungkan. OAP bisa bekerja di berbagai sektor pemerintahan maupun swasta, sehingga kesejahteraan akan meningkat.
)* Mahasiswa Papua Tinggal di Bali
Posting Komentar untuk "Seluruh Kebijakan Pembangunan DOB Sangat Memihak Orang Asli Papua"