Waspadai Partai Politik Terafiliasi Teroris
Oleh : Ridwan Putra Khalan )*
Seluruh elemen masyarakat harus bisa bersatu dan turut mewaspadai adanya partai politik yang terindikasi bahwa pengurus mereka ternyata terafiliasi dengan jaringan teroris, terlebih mereka berusaha untuk menyusup ke dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang.
Partai politik merupakan sebuah organisasi yang mengoordinasikan calon untuk bisa bersaing dalam sebuah kontestasi pemilihan di negara tertentu. Anggota dari partai memang umumnya telah memiliki gagasan yang sama tentang politik dan juga partai dapat mempromosikan tujuan ideologis atau kebijakan tertentu yang mereka miliki.
Bisa dikatakan bahwa memang banyak partai dimotivasi oleh tujuan ideologis tertentu, seperti adanya partai berhaluan liberal, konservatif, sosialis, populisme, nasionalisme dan sebagainya. Mereka juga di berbagai negara termasuk Indonesia, akan sering mengadopsi warna dan simbol yang sama untuk mengidentifikasi diri mereka dengan ideologi tertentu yang dianut.
Dengan berlandaskan ideologi ini, belakangan kemudian terdapat sebuah dugaan yakni adanya anggota partai politik yang terindikasi dengan jaringan terorisme. Dugaan tersebut kemudian muncul ke permukaan menjelang adanya pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Sebagai informasi, bahwa jaringan teroris di Indonesia sendiri biasanya lebih memilih perekrutan secara langsung atau dengan tatap muka (offline) daripada melalui media sosial (online) meskipun memang jaman sekarang, seluruh hal sudah mulai berbasis daring. Biasanya, untuk jaringan teroris hanya menggunakan media sosial untuk menyebarkan paham radikalisme yang mereka anut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang proses perekrutan jaringan teroris di Tanah Air memang berbeda dengan di beberapa negara seperti pada kawasan Eropa dan Malaysia yang lebih menggunakan jalur online. Lantaran kebanyakan jaringan teroris menggunakan jalur offline, maka justru partai politik menjadi salah satu ajang untuk perekrutan jaringan teroris tersebut ketika memang mereka telah terafiliasi dengan kelompok radikal itu.
Terbukti, bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menduga bahwa memang sudah ada jaringan terorisme yang mulai masuk ke tubuh partai politik (parpol), khususnya hal tersebut untuk yang terkategorisasi sebagai pendatang baru.
Terkait hal tersebut, Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar menyatakan bahwa terdapat anggota partai politik yang terindikasi kalau mereka terafiliasi dengan jaringan teroris. Mereka yang terindikasi tersebut adalah yang tidak lolos dalam seleksi dan verifikasi. Lebih lanjut, dirinya mengemukakan pula bahwa pihaknya sudah mendapatkan banyak masukan sejak awal sehingga bisa lebih memastikan bahwa partai politik yang memang tidak lolos verifikasi sifatnya sudah jelas.
Dirinya kemudian juga menyebutkan bahwa terdapat 1 (satu) partai politik yang bahkan memiliki anggota terafiliasi dengan kelompok terorisme. Menurutnya, partai politik tersebut memang tidak masuk ke dalam jajaran peserta politik dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.
Tentunya, menurut Komjen Boy Rafli Amar, dengan adanya temuan bahwa terdapat anggota partai politik yang terindikasi bahwa mereka terafiliasi dengan jaringan terorisme, maka hal itu harus menjadi sebuah perhatian agar kelompok intoleran tidak membuat partai baru di kemudian hari.
Baginya seluruh elemen masyarakat harus turut serta membantu dan menjaga agar jangan sampai nanti pihak-pihak yang telah terindikasi bahwa mereka terafiliasi dengan jaringan teroris justru bisa membentuk partai baru. Jangan sampai pula, para pengurus dari partai-partai baru yang mungkin masih belum seberapa dikenal oleh masyarakat ternyata mereka memiliki latar belakang dengan kelompok yang intoleran, radikal dan teroris.
Kepala BNPT tersebut menegaskan bahwa memang latar belakang yang dimiliki oleh partai politik, termasuk juga latar belakang dari para pengurusnya adalah hal yang sangat penting untuk terus diperhatikan. Belum lagi, juga ada hal penting lain yang patut diperhatikan yakni mengenai platform azas partai tersebut sama sekali tidak boleh terlepas dari ideologi negara Pancasila.
Sebelumnya, pria berusia 57 tahun tersebut memang telah membenarkan adanya indikasi teroris yang akan menyusup ke dalam gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang. Bahkan dirinya juga menjelaskan bahwa mereka akan menggunakan strategi bernama from bullets to ballots atau dari peluru ke kotak suara. Strategi tersebut menurutnya menjadi siasat dari kelompok intoleran untuk masuk ke dalam sistem demokrasi.
Komjen Pol Boy Rafli Amar kemudian menerangkan bahwa memang pihaknya, yakni BNPT telah diminta untuk ikut terlibat dalam proses verifikasi suatu partai politik. Mereka diminta untuk bisa memberikan klarifikasi mengenai apakah memang ada partai baru tertentu yang diindikasikan calon pengurusnya terafiliasi ke kelompok-kelompok jaringan teroris.
Dengan adanya temuan dari pihak BNPT bahwa memang ternyata terdapat partai baru di Indonesia yang terindikasi bahwa mereka terafiliasi dengan jaringan teroris dan berusaha untuk masuk dan ikut serta dalam pesta demokrasi Pemilu 2024, maka memang seluruh pihak harus terus meningkatkan kewaspadaan mereka.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara
Posting Komentar untuk "Waspadai Partai Politik Terafiliasi Teroris"