Bantai Warga Sipil, KST Wajib Ditindak Tegas
Oleh : Noldy Brachman )*
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) adalah gerombolan bersenjata yang sama sekali tidak mencerminkan rakyat Papua. Keberadaan kawanan tersebut terindikasi telah ikut membantai rakyat sipil Papua, sehingga wajib untuk ditindak tegas.
Tim Gabungan yang terdiri dari pasukan keamanan TNI-Polri di bawah Satgas Operasi Damai Cartenz telah mengungkap identitas enam korban pembantaian yang dilakukan oleh kelompok bersenjata separatis Papua di Kali I, Distrik Seredela, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Penyisiran dan pencarian yang dilakukan pada Jumat dini hari tanggal 27 Oktober 2023 berhasil menemukan keenam jenazah ini. Keenam korban tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Dekai untuk proses visum dan identifikasi.
AKBP Bayu Suseno, Kasatgas Humas Damai Cartenz 2023, mengungkapkan situasi yang membawa rasa haru dan lega sekaligus. Menurutnya, identitas dari keenam korban pembantaian oleh KST (Kelompok Separatis Dan Teroris) di Kali I Distrik Seredela, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, telah berhasil diidentifikasi.
Namun, di tengah leganya, Bayu juga mengungkapkan bahwa ada dua korban yang masih menyisakan tanda tanya terkait identitas mereka. Rangga dan Ibrahim, begitu Bayu menyatakan, masih belum memiliki identitas yang jelas. Ini dikarenakan informasi yang terbatas yang diperoleh dari saksi-saksi, yang hanya mengenali mereka dengan nama panggilan sehari-hari, dan tak satu pun identitas resmi yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Ketika kedua korban ditemukan, mereka berada dalam keadaan yang sangat mengerikan. Ada kecurigaan kuat bahwa kedua jenazah tersebut telah mengalami penyiksaan berat, yaitu pembakaran hidup-hidup oleh kelompok bersenjata. AKBP Bayu Suseno menjelaskan bahwa keenam jenazah, termasuk Akmal dan Andika, ditemukan dalam kondisi membusuk dan mengenaskan. Hal ini menjadi bukti nyata kekejaman yang dilakukan oleh KST dalam insiden tragis ini.
Setelah melalui proses identifikasi yang panjang dan melelahkan, keenam jenazah akhirnya diserahkan kepada keluarga mereka agar dapat dikebumikan dengan layak. Bayu menjelaskan bahwa setelah berhasil mengidentifikasi para korban, keenam jenazah tersebut diserahkan kepada pihak keluarga.
Pemakaman dilakukan dengan segera pada hari yang sama, pada pukul 18.00 WIB, Jumat tanggal 27 Oktober, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 6 Dekai Yahukimo. Proses pemakaman ini menjadi momen penutup dari tragedi yang mengerikan ini, di mana para korban akhirnya mendapatkan kedamaian terakhir mereka.
Pihak kepolisian bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap para pelaku pembantaian ini. AKBP Bayu Suseno menegaskan bahwa pihak kepolisian dan TNI akan bersatu dalam upaya pengejaran dan penegakan hukum terhadap anggota KST (Kelompok Separatis Dan Teroris) yang terlibat dalam insiden tragis ini.
Tindakan tegas ini diharapkan menjadi langkah konkrit dalam memberikan keadilan bagi para korban dan mencegah tindakan serupa di masa depan.
Identitas keenam korban yang berhasil diidentifikasi adalah Oktavianus Lenteng alias Boplang, Marselinus Luik, Akmal, Andika, Ibrahim, dan Rangga. Mereka adalah penambang emas tradisional yang menjadi korban kekejaman kelompok separatisme bersenjata di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan. Keterangan dari kasus ini mengungkap bahwa keenam korban adalah warga pendatang.
Kombes Ignatius Benny Prabowo, Kepala Bidang Humas Polda Papua, menjelaskan bahwa empat dari enam korban telah berhasil diidentifikasi dengan lengkap. Namun, masih ada dua korban, Ibrahim dan Rangga, yang hanya diketahui nama panggilannya, karena tidak ditemukan identitas resmi pada jenazah mereka.
Keadaan jenazah saat ditemukan sangat memprihatinkan, beberapa di antaranya bahkan dalam keadaan terbakar sebelum dilakukan autopsi dan visum. Kasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno, menjelaskan Keenam jenazah yang ditemukan ini dalam keadaan sangat mengenaskan. Karena sudah membusuk, dan ada yang kondisinya dibakar KST (Kelompok Separatis Dan Teroris) Papua.
Setelah identifikasi dan pemeriksaan medis, keenam jenazah tersebut telah diserahkan kepada keluarga mereka untuk dimakamkan. TNI dan Polri akan terus berupaya mengejar dan menindak para pelaku yang bertanggung jawab atas pembantaian ini.
Keenam jenazah ini ditemukan sebagai hasil dari penyisiran wilayah Kali I, Distrik Seredela, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, setelah serangan kelompok separatisme bersenjata Papua Merdeka pada pertengahan Oktober 2023.
Selama serangan tersebut, tujuh warga penambang emas tradisional ditemukan tewas. Personel gabungan TNI-Polri bahkan terlibat dalam kontak senjata dengan kelompok separatisme tersebut saat melakukan evakuasi tujuh jenazah dan 11 penambang emas yang selamat.
Akhirnya, sejumlah warga melaporkan anggota keluarganya yang belum kembali dari kawasan pertambangan emas tradisional tersebut. Dalam penyisiran lebih luas di kawasan Kali I, enam jenazah berhasil ditemukan, sehingga jumlah korban akibat serangan KST ini menjadi 13 orang.
Pembantaian warga sipil oleh kelompok bersenjata separatis di Papua Pegunungan telah menimbulkan duka yang mendalam. Keenam korban, penambang emas tradisional yang datang mencari nafkah, menjadi korban kekejaman yang tak terbayangkan.
Identifikasi para korban adalah langkah awal menuju keadilan, namun masih ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk membawa para pelaku ke pengadilan. Kepada seluruh masyarakat, marilah kita bersama-sama mengutuk tindakan kejam ini dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum untuk mengakhiri teror ini di tanah Papua.
)* Mahasiswa Papua Tinggal di Bali
Posting Komentar untuk "Bantai Warga Sipil, KST Wajib Ditindak Tegas"