Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian Ganggu Kondusivitas Pemilu
Oleh : Devi Putri Anjani )*
Masyarakat mendukung penuh bagaimana upaya aparat keamanan untuk bisa menindak dengan sangat tegas seluruh pelaku ujaran kebencian yang jelas sekali sangat mengganggu situasi kondusif, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang menjadi hajat besar bangsa. Jangan sampai pesta demokrasi itu dinodai oleh sekelompok pihak yang mengacaukan kedamaian masyarakat.
Salah seorang pengamat politik bernama Rocky Gerung kini telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Hal tersebut dikarenakan dirinya dinilai telah melakukan sebuah tindakan yang bertentangan dengan hukum dan konstitusi negara.
Pihak yang melaporkan pengamat politik tersebut adalah Relawan Jokowi lantaran Rocky memang selama ini kerap menebarkan ujaran kebencian, termasuk juga adu domba, sentimen kesukuan, bahkan pula berita bohong hingga provokasi kepada masyarakat.
Mengenai bagaimana pelaporan tersebut, Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa kini laporan yang dilayangkan oleh pihaknya terhadap Rocky Gerung memang sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. Kemudian, Polri pun telah menerima adanya laporan itu.
Tentunya bukan tanpa alasan mengapa pengamat politik yang tenar namanya itu sampai dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pasalnya, diketahui bahwa dirinya memang seringkali melayangkan sejumlah narasi yang berkaitan dengan ujaran kebencian. Beberapa bukti dari bagaimana tindakan filsuf tersebut juga telah tersedia seperti rekaman video.
Lebih lanjut, Relawan Jokowi telah mengetahui seperti apa motif di balik tindakan yang dilakukan oleh Rocky Gerung, yang mana memang selama ini kerap kali melontarkan banyak hinaan serta ujaran kebencian bahkan kepada sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pihak Barikade 98 mengklaim bahwa saat ini pengamat politik itu tengah memainkan perannya sesuai dengan order yang didapatkan dari proxy internasional, yang mana tujuannya adalah agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini terus memanas dan berkonflik. Memang diketahui pula terdapat sejumlah kelompok internasional yang sama sekali tidak suka dengan bagaimana kemajuan Tanah Air selama ini di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, termasuk juga bagaimana peningkatan pesat yang berhasil dilakukan oleh bangsa ini dengan adanya banyak tanda kemajuan meningkat drastis demi persiapan menyongsong Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.
Maka dari itu, pihak Relawan Jokowi menyebut Rocky Gerung sebagai komprador asing karena sejatinya memang pihak asing sama sekali tidak menginginkan Indonesia bisa menjadi jauh lebih maju dan menjadi lebih kuat lagi, khususnya ketika di bawah kepemimpinan Presiden ketujuh tersebut. Terdapat sejumlah kelompok dari asing yang sama sekali tidak menginginkan Indonesia bisa menjadi negara besar dan maju.
Sementara itu, bagaimana ujaran kebencian yang terus dilontarkan oleh filsuf itu juga mendapatkan tanggapan secara langsung dari Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDI-P), Hasto Kristiyanto yang kemudian menuntut agar sang pengamat politik segera meminta maaf.
Tentunya pihak PDI Perjuangan sama sekali tidak menerima akan bagaimana pernyataan yang dikemukakan oleh Rocky Gerung itu. Bahkan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh sang filsuf sudah termasuk ke dalam delik penghinaan kepada Presiden dan sama sekali tidak bisa dikategorikan lagi sebagai sebuah kritik, bahkan juga sudah masuk ke dalam kategori ujaran kebencian.
Jelas sekali pihak PDI Perjuangan langsung memberikan protes yang sangat keras kepada pria berusia 64 tahun itu. Selama ini, Presiden Jokowi justru telah membangun sebuah kultur yang sangat baik pada bangsa ini, yakni dengan kultur demokrasi yang penuh akan sopan santun serta respect antar satu sama lain.
Betapa kebaikan hati yang dimiliki oleh Presiden Jokowi justru dimanfaatkan oleh sejumlah pihak termasuk Rocky Gerung dengan dalih kebebasan berpendapat dan berorganisasi, namun dirinya memakainya untuk mencela sosok Kepala Negara dengan beragam cara yang sama sekali tidak beradab.
Sebelumnya, diketahui bahwa pengamat politik itu sempat memberikan tudingan yang serius dan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo, yang mana kala itu sempat melakukan kunjungan ke China dan dituding olehnya hanya menawarkan proyek besar Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan.
Tidak tanggung-tanggung, dalam pernyataannya itu Rocky Gerung juga menilai bahwa Kepala Negara tetap akan tamak apabila nantinya beliau sudah tidak menjabat lagi menjadi Presiden RI karena periode kepemimpinannya memang akan berakhir pada tahun 2024 nanti.
Ditambah lagi, sebentar lagi Indonesia akan melaksanakan perhelatan kontestasi politik dengan digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Maka dari itu, hendaknya seluruh pihak harus mampu bekerja sama dalam mewujudkan situasi yang kondusif. Termasuk pula, apabila terdapat pihak yang justru terus melakukan ujaran kebencian, aparat keamanan juga harus sesegera mungkin menindak tegas para pelaku agar suasana kondusif kembali dan terus terjaga di NKRI.
)* Penulis adalah Kontributor Duta Media
Posting Komentar untuk "Tindak Tegas Pelaku Ujaran Kebencian Ganggu Kondusivitas Pemilu"